Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Sinergi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan Pemda Solok Selatan: Tinjau Lokasi PKKPR Dapur SPPG di Lubuk Gadang.

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Sinergi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan Pemda Solok Selatan: Tinjau Lokasi PKKPR Dapur SPPG di Lubuk Gadang. Perbesar

Solok Selatan, Rabu (03/12/2025) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam memastikan kesesuaian tata ruang untuk fasilitas publik strategis diwujudkan melalui kerja sama erat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan. Pada hari Rabu, 03 Desember 2025, Tim Pertimbangan Teknis Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, didampingi oleh Tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok Selatan, melaksanakan tinjauan lokasi di Nagari Lubuk Gadang.

Peninjauan ini secara spesifik berfokus pada permohonan PKKPR Non Berusaha yang diajukan oleh Pemda untuk pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas ini sangat penting dalam mendukung program Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.

design4223

“Pembangunan Dapur SPPG ini adalah prioritas kami dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan. Dukungan dari Kantor Pertanahan melalui percepatan Pertek PKKPR sangat vital,” ujar [Pejabat Pemda]. “Sinergi ini memastikan bahwa infrastruktur pelayanan publik yang dibangun memiliki legalitas pemanfaatan ruang yang kuat, sehingga proyek dapat berjalan lancar tanpa hambatan regulasi.”

Hasil tinjauan lapangan ini akan menjadi dasar bagi Tim Pertimbangan Teknis untuk menyusun rekomendasi teknis yang diperlukan. Dengan adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang sah, proses pengurusan izin berikutnya, termasuk penerbitan izin bangunan, dapat dilakukan dengan kepastian hukum yang tinggi.

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita