Menu

Mode Gelap
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

Berita

Sinergi Kampus dan Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Pekalongan

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Sinergi Kampus dan Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Pekalongan Perbesar

Pekalongan, Sentak.id– Percepatan sertifikasi tanah wakaf terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, lewat keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. Program ini jadi bentuk kolaborasi pemerintah bersama perguruan tinggi yang diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendorong proses pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ungkap Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

design4223

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru 40% tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara sekitar 60% masih belum bersertifikat. Kondisi ini menjadi pekerjaan bersama yang tidak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN, namun juga Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam program KKN Tematik kali ini, 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertifikasi seluruhnya.

“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertifikatkan, saya kira ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana Anida.

Sejalan dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi ini sangat berpengaruh untuk menyukseskan sertifikasi tanah wakaf nasional.

“Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran Rektor dari berbagai provinsi bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” ujar Waryono Abdul Ghafur.

Program KKN Tematik yang merupakan bentuk kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, namun KKN Tematik juga ditargetkan bisa memperkuat edukasi masyarakat dan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, serta produktif demi kemaslahatan umat. (rel)

Baca Lainnya

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi

16 Maret 2026 - 21:37 WIB

IMG 8268

SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup

13 Maret 2026 - 05:22 WIB

IMG 8250

Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

10 Maret 2026 - 21:16 WIB

507d1bd0 26b7 497a 9159 3450641afc5e

Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera

10 Maret 2026 - 20:08 WIB

IMG 8245
Trending di Berita