Jakarta, Sentak.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dalam rapat tersebut, Presiden menyoroti pentingnya optimalisasi aset negara serta menegaskan perlunya verifikasi terhadap seluruh aset tanah di Indonesia, termasuk konsesi-konsesi yang telah habis masa berlakunya.

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin sidang.
Menanggapi arahan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah lebih dahulu mengidentifikasi sejumlah tanah yang tergolong sebagai tanah telantar.
Ia menjelaskan bahwa aset-aset tanah yang tidak diperpanjang setelah masa berlakunya habis, berpotensi besar untuk dikembalikan ke negara dan dikelola oleh Bank Tanah.
“Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah,” jelas Nusron Wahid usai menghadiri sidang.
Dalam keterangannya, Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah terkonsolidasi hingga mencapai 40 ribu hektare.
Diskusi dilakukan guna menentukan arah pengelolaan aset tersebut agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan nasional.
“Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujar Menteri Nusron.
Ia juga menambahkan bahwa tanah-tanah tersebut memiliki potensi besar untuk digunakan dalam berbagai sektor strategis seperti industri, pemukiman, ketahanan pangan, hingga pengembangan energi baru dan terbarukan.
“Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan,” tutur Menteri Nusron.
Guna memastikan efektivitas pemanfaatan, Menteri Nusron menegaskan bahwa kajian teknis dan administratif akan dilakukan secara menyeluruh sebelum aset tersebut difungsikan secara resmi.
“Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung,” pungkasnya.
Sidang Kabinet Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta seluruh jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih. (*/stk)