Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Sertifikat Tanah Jadi Modal UMKM Garut, Wamen Ossy Dorong Kemandirian Ekonomi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Sertifikat Tanah Jadi Modal UMKM Garut, Wamen Ossy Dorong Kemandirian Ekonomi Perbesar

Garut, Sentak.id– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL), Kamis (25/09/2025). Di momen tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen legal, tapi modal penting bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/09/2025).

design4223

Menurut Wamen Ossy, sertifikat memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan mengembangkan usahanya. “Bagi pelaku UMKM, sertifikat tanah bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.

Penataan aset melalui sertifikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan agar bidang tanah bisa menjadi aset produktif. “Penataan aset dilakukan melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikat Hak Atas Tanah lintas sektor,” ungkap Wamen Ossy.

Sebagai catatan, hingga tahun 2025 capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah. Sementara, periode 2023 sampai 2024, ada 1.320 Sertifikat Hak Atas Tanah lintas sektor juga telah diberikan kepada masyarakat.

Salah satu penerima sertifikat kali ini yang datang dari Desa Sirnasari, Entang Taufik (52), mengaku sangat terbantu dengan sertifikat tanah yang ia terima. “Tidak mimpi dari awal bisa punya sertifikat, dengan ini saya jadi tambah percaya diri untuk maju ke depan, memperluas usaha saya. Terutama, keamanan dalam hak milik tanah saya,” ungkap pengusaha bidang pakaian jadi tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan yang sudah memiliki rencana untuk sertifikat yang baru diterimanya. “Saya sangat senang, alhamdulillah. Kebetulan saya seorang pedagang, butuh modal untuk lebih besar lagi usahanya, jadi ini akan saya gunakan untuk menambah modal usaha saya,” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (rel)

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita