Menu

Mode Gelap
Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Berita

Satpol PP Padang Bongkar Modus Pengemis Pura-pura Cacat, Raup Hingga Rp400 Ribu Sehari

Avatar of Sentak.idbadge-check

Satpol PP Padang Bongkar Modus Pengemis Pura-pura Cacat, Raup Hingga Rp400 Ribu Sehari Perbesar

Padang, Sentak.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjaring seorang laki-laki pengemis di badan jalan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kamis (24/7/2025) sore.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, pria tersebut dilaporkan warga karena sudah sangat membahayakan, karena mengemis dengan cara ngesot di badan jalan.

design4223

Dikatakan, mengemis, mengamen dan berjualan di badan jalan atau perempatan lampu merah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

Selain itu, Rozaldi juga terkejut dengan fakta yang di dapatkan di lapangan. Pengemis yang ngesot diamankan anggotanya itu ternyata berpura-pura cacat, padahal fisiknya sempurna.

“Dengan berpura-pura cacat tersebut, pengemis bisa memperoleh penghasilan hingga Rp400 ribu per hari, makanya dia lebih memilih untuk berpura-pura menjadi pengemis yang cacat,” ujar Rozaldi.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Humas Satpol PP Padang (@satpolpppadang)

Ia pun menyayangkan sikap masyarakat yang memilih untuk mengemis ketimbang bekerja, terlebih ada pengemis yang memilih untuk berpura-pura cacat untuk mendapatkan belas kasihan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif serta bersama-sama menjaga trantibum dan tidak memberi dalam bentuk apapun di badan jalan maupun di perempatan jalan, serta kami juga mengajak masyarakat untuk memilih orang-orang yang diberikan bantuan,” harapnya. (spp)

Baca Lainnya

ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan

27 Agustus 2025 - 10:26 WIB

1a4bc217 620a 47fe b5c3 85404b591b92

Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

26 Agustus 2025 - 09:34 WIB

SR

ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 10:22 WIB

6c11bc0a f7c3 42d7 8646 8ec1f3ef0b8e

Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 09:38 WIB

fasil

Nusron Wahid di Rakor KAHMI: Keadilan Harus Jadi Landasan dalam Kebijakan Pertanahan

24 Agustus 2025 - 11:14 WIB

b31ab5d8 85d1 4334 b986 0db9c6353e44
Trending di Berita