Padang, Sentak.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama ‘Dubalang Kota’ membubarkan sejumlah remaja yang hendak tawuran pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyebut, hal itu dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari warga melalui Padang Call Center 112 bahwa adanya aksi tawuran antar-remaja.

“Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Bypass depan Pertamina Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” kata Chandra.
Dikatakan, sesuai instruksi Wali Kota Padang, Fadly Amran, pihaknya bersama ‘Dubalang Kota’ dengan sigap langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan warga tersebut.
“Benar kita temukan ada beberapa remaja yang sedang bergerombol di daerah tersebut, mereka berhamburan saat kita datangi dan kita temukan satu unit senjata tajam berjenis klewang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Eka, satu unit senjata tajam tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang sebagai barang bukti.
“Kita telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang,” tutur Chandra.
Dia mengimbau agar masyarakat selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, serta meminta para orang tua agar lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka.
“Mari bersama-sama kita menjaga lingkungan kita agar terciptanya kondisi yang aman dari aksi tawuran antar-remaja,” ajak Chandra.
“Serta para orang tua agar lebih intens dalam menjaga anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran yang akan merugikan baik bagi masyarakat maupun diri mereka sendiri,” tutupnya. (spp)