Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

SAKIP Bukan Formalitas, ATR/BPN Tekankan Transformasi Kepemimpinan dan Budaya Kinerja

Avatar of Sentak.idbadge-check


					SAKIP Bukan Formalitas, ATR/BPN Tekankan Transformasi Kepemimpinan dan Budaya Kinerja Perbesar

Jakarta, Sentak.id– Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi kinerja dan dampak riil dari anggaran yang digunakan. Menurutnya, pertanggungjawaban yang baik harus berbasis perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur.

design4223

“Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan. Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, bagaimana cara mempertanggungjawabkannya? Uangnya dipakai apa, buktinya seperti apa, apakah sesuai dengan yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A, yang digelar BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (01/07/2025).

Ia menilai, keberhasilan SAKIP membutuhkan sinergi dari seluruh bagian organisasi. Ibaratnya, instansi pemerintah sebagai tubuh manusia, di mana semua organ harus bekerja bersama agar sistem berjalan optimal.

“Kalau kita ingin SAKIP kita bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Irjen Kementerian ATR/BPN kemudian menekankan pentingnya integritas dan pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab kinerja.

“SAKIP itu adalah cara pemerintah merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan hasil kerjanya secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut kunci keberhasilan meraih predikat SAKIP A terletak pada kepemimpinan yang aktif, hadir, dan bertanggung jawab di setiap lini organisasi.

“Karena kalau tidak ada kebersamaan di antara kita, kemungkinan kecil SAKIP A bisa tercapai. Kita semuanya di sini memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencapai itu,” tuturnya.

Baginya, pemimpin bukan sebatas Pejabat Struktural, namun harus menjadi figur teladan yang mampu membimbing dan mengawasi. Ketidakhadiran pemimpin dalam proses operasional berisiko membuka celah terjadinya persoalan birokrasi.

“Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak permasalahan hukum terjadi karena lemahnya komunikasi dan kurangnya koordinasi.

Ia pun menegaskan, perubahan budaya kerja menuju SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan. Untuk itu, pihaknya bersama Inspektorat Jenderal akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menunjukkan dukungan nyata terhadap agenda perbaikan ini.

“Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula sebagai narasumber dalam webinar kali ini, Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan. Untuk diketahui, webinar ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; beserta jajaran di pusat maupun daerah. (rel)

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita