Menu

Mode Gelap
HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus Cari Dukungan untuk Nasional, Manejer PSP Buru Sponsor

Hukrim

Sabu di Kamar Kos Padang: Wanita 32 Tahun Diringkus Polisi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Sabu di Kamar Kos Padang: Wanita 32 Tahun Diringkus Polisi Perbesar

Padang, Sentak.id– Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Gurun Laweh, Gang Koto Tanjung, Kota Padang, Jumat (23/5/2025) pagi.

Seorang wanita dewasa berinisial MH (32) diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu yang dibungkus dalam bungkusan plastik klip bening.

design4223

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kos tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama beberapa hari.

Pada pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening. Selain sabu, polisi juga menyita HP Android merek Vivo dan satu buah kotak warna putih.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, MH ditangkap setelah adanya informasi yang diterima masyarakat yang sudah resah akan aktivitas tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan sigap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dia mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Peran aktif warga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan tanpa ragu,” katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memberantas baik itu peredaran dan maupun penyalahgunaan narkoba. Polda Sumbar dan jajaran juga telah melakukan sosialisasi anti-narkoba di wilayah rawan untuk mencegah peredaran gelap narkotika serta mendeklarasikan kampung bebas narkoba.

Tidak itu saja, kata Kombes Pol Susmelawati, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor melalui saluran resmi kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Padang khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya dapat terbebas dari ancaman narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya. (*/stk)

Baca Lainnya

HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda

13 Mei 2026 - 21:14 WIB

01809aef 74c4 41e1 82de def10b4a9574

Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar

13 Mei 2026 - 17:15 WIB

6073df3f 354d 44d4 a614 750b22bda69c

Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau

13 April 2026 - 08:12 WIB

IMG 8570

Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP

12 April 2026 - 10:20 WIB

86559e92 0de5 4798 89ac 7531a6eb7dba

Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus

10 April 2026 - 21:14 WIB

24ff84d4 00bb 4b8c 8d2d 1be2898346e4
Trending di Arena