Menu

Mode Gelap
Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Pasaman: 8 Pelaku Diringkus, Ekskavator Disita Cerita di Balik Unggahan Indikasi Bunuh Diri Seorang Wanita di Padang Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh Anggota Polri Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta Polsek Lengayang Ringkus Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tetap Waspada Kepala Dusun di Mentawai Nyambi Edarkan Narkoba, Diringkus Bersama Puluhan Paket Ganja

Headline

Residivis Narkoba di Solsel Berulah Lagi, Kali Ini Diamankan Bersama 12 Paket Sabu

Avatar of Sentak.idbadge-check

Residivis Narkoba di Solsel Berulah Lagi, Kali Ini Diamankan Bersama 12 Paket Sabu Perbesar

Padang Aro, Sentak.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Selatan menyita 12 paket narkoba jenis sabu dari seorang pria berinisial OT (32 tahun) pada Senin (26/5/2025).

Pelaku yang merupakan residivis di kasus yang sama dan telah lama menjadi incaran aparat ini, dibekuk di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

design4223

“OT diamankan saat berada di kediamannya, setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah pria tersebut,” kata Plh Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Ipda Angkis Feby YP, Selasa (26/5/2025).

Dikatakan Ipda Angkis yang memimpin langsung penangkapan ini, pihaknya yang telah melakukan pengintaian selama beberapa waktu, dan segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi masyarakat setempat, petugas berhasil menyita sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu.

Paket-paket tersebut dibungkus dalam plastik bening dan diduga kuat telah disiapkan untuk diedarkan di wilayah Solok Selatan. Selain itu, turut diamankan pula barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh personel kami dengan pengintaian. Setelah diyakini cukup bukti, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku serta rumahnya,” terang Kapolres.

Fakta lain yang menguatkan kasus ini adalah status OT sebagai residivis. Ia telah dua kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.

Kepada petugas, OT mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari Kota Padang, yang diduga merupakan sumber suplai jaringan narkotika yang lebih besar.

Saat ini, OT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi narkotika yang digunakan pelaku.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tambah dia.

Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman pidana penjara dalam waktu yang lama, bahkan seumur hidup, mengingat statusnya sebagai residivis dan banyaknya barang bukti yang diamankan.

Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa. (stk/psb)

Baca Lainnya

Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Pasaman: 8 Pelaku Diringkus, Ekskavator Disita

5 Juni 2025 - 16:25 WIB

IMG 20250605 WA0026

Cerita di Balik Unggahan Indikasi Bunuh Diri Seorang Wanita di Padang

5 Juni 2025 - 16:14 WIB

IMG 20250605 WA0021

Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh

2 Juni 2025 - 14:04 WIB

IMG 20250602 WA0028

Anggota Polri Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

2 Juni 2025 - 13:56 WIB

IMG 20250601 WA0028

Polsek Lengayang Ringkus Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tetap Waspada

2 Juni 2025 - 13:48 WIB

IMG 20250602 WA0027
Trending di Headline