Menu

Mode Gelap
HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus Cari Dukungan untuk Nasional, Manejer PSP Buru Sponsor

Headline

Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh Perbesar

Payakumbuh, Sentak.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram berhasil diamankan.

Dua orang tersangka berinisial VS dan MA diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (1/6/2025) sekira pukul 00.15 WIB.

design4223

Kapolres Payakumbuh, AKPB Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba, AKP Hendra menyebut, pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan jajaranya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh.

“Penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat,” ungkapnya, Senin (2/6/2025).

Diceritakan AKP Hendra, pihaknya telah lama mencurigai dan mengintai gerak gerik kedua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Saat berhasil disergap dan digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 kilogram yang dibungkus dengan plastik hitam di dalam ransel hijau Army.

Kemudian satu paket lagi narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram dibungkus plastik kopi Gadjah warna hitam yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.

Kepada polisi dan di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan jalannya penangkapan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja kering adalah miliknya.

Sementara itu, AKP Hendra mengungkapkan masih mendalami asal dan kegunaan narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.

“Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas,” bebernya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut. (psb)

Baca Lainnya

HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda

13 Mei 2026 - 21:14 WIB

01809aef 74c4 41e1 82de def10b4a9574

Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar

13 Mei 2026 - 17:15 WIB

6073df3f 354d 44d4 a614 750b22bda69c

Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau

13 April 2026 - 08:12 WIB

IMG 8570

Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP

12 April 2026 - 10:20 WIB

86559e92 0de5 4798 89ac 7531a6eb7dba

Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus

10 April 2026 - 21:14 WIB

24ff84d4 00bb 4b8c 8d2d 1be2898346e4
Trending di Arena