Menu

Mode Gelap
Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Pasaman: 8 Pelaku Diringkus, Ekskavator Disita Cerita di Balik Unggahan Indikasi Bunuh Diri Seorang Wanita di Padang Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh Anggota Polri Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta Polsek Lengayang Ringkus Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tetap Waspada Kepala Dusun di Mentawai Nyambi Edarkan Narkoba, Diringkus Bersama Puluhan Paket Ganja

Headline

Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Pasaman: 8 Pelaku Diringkus, Ekskavator Disita

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Pasaman: 8 Pelaku Diringkus, Ekskavator Disita Perbesar

Pasaman, Sentak.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Diketahui, pengungkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 02.22 WIB oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar.

design4223

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin oleh Kompol Firdaus, berdasarkan informasi adanya aktivitas penambangan emas ilegal.

“Tim Unit III Ditreskrimsus bergerak ke Kabupaten Pasaman pada Selasa malam untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di lokasi penambangan,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan delapan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, yaitu berinisial DS dan RS selaku operator. Kemudian inisial A, D, F dan DS selaku anak box. Selanjutnya AS selaku pengawas dan AHL selaku helper.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion warna hijau, satu lembar karpet penyaring, dan dua buah alat dulang.

“Para tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa alat berat ekskavator sedang dalam proses evakuasi menuju Polsek Lubuk Sikaping, Polres Pasaman,” bebernya.

Dikatakan AKBP Susmelawati, Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah dan menangani kasus PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat,” tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya. (psb)

Baca Lainnya

Cerita di Balik Unggahan Indikasi Bunuh Diri Seorang Wanita di Padang

5 Juni 2025 - 16:14 WIB

IMG 20250605 WA0021

Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh

2 Juni 2025 - 14:04 WIB

IMG 20250602 WA0028

Anggota Polri Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

2 Juni 2025 - 13:56 WIB

IMG 20250601 WA0028

Polsek Lengayang Ringkus Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tetap Waspada

2 Juni 2025 - 13:48 WIB

IMG 20250602 WA0027

Kepala Dusun di Mentawai Nyambi Edarkan Narkoba, Diringkus Bersama Puluhan Paket Ganja

2 Juni 2025 - 13:29 WIB

IMG 20250602 WA0025
Trending di Headline