Solok Selatan, 17 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah, khususnya aset berupa tanah yang diperuntukkan bagi fasilitas pelayanan publik. Tim dari Kantor Pertanahan Solok Selatan yang terdiri dari petugas pengukuran, verifikasi data fisik dan yuridis, serta petugas teknis lainnya, turun langsung ke lokasi bersama perwakilan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit dan unsur Dinas Kesehatan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan batas-batas bidang tanah, luas lahan yang tersedia, serta kesesuaian dengan rencana peruntukan pembangunan Puskesmas Pembantu sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah. Tim juga memverifikasi status penguasaan lahan, sejarah penggunaan tanah, serta dokumen pendukung dari pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantah dalam mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah, terutama tanah yang digunakan untuk pelayanan masyarakat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan. “Legalitas tanah sangat penting agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan hukum, dan aset pemerintah daerah tercatat secara sah dalam sistem pertanahan nasional,” ujarnya.
Tanah yang diperiksa tersebut akan segera diajukan untuk proses sertipikasi Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang pendaftaran tanah instansi pemerintah. Setelah status hukum tanah jelas dan memiliki sertipikat, pembangunan Puskesmas Pembantu dapat dilakukan dengan lebih aman dan terencana.
Pemerintah Nagari Sungai Kunyit menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa kehadiran Pustu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama untuk memberikan akses layanan kesehatan dasar yang lebih dekat, cepat, dan merata. Dengan telah dilakukannya pemeriksaan lapangan, harapan besar tertuju pada percepatan proses administrasi pertanahan yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan.
Kegiatan ini juga mempertegas sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Nagari dalam mendorong pengelolaan aset tanah negara yang tertib, aman, dan sesuai peruntukannya. Kantor Pertanahan Solok Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program-program prioritas daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.