Menu

Mode Gelap
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

Berita

Pemeriksaan Lapangan oleh Kantor Pertanahan Solok Selatan Terhadap Tanah Pemda untuk Puskesmas Pembantu di Nagari Sungai Kunyit

Avatar of Sentak.idbadge-check

Pemeriksaan Lapangan oleh Kantor Pertanahan Solok Selatan Terhadap Tanah Pemda untuk Puskesmas Pembantu di Nagari Sungai Kunyit Perbesar

Solok Selatan, 17 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah, khususnya aset berupa tanah yang diperuntukkan bagi fasilitas pelayanan publik. Tim dari Kantor Pertanahan Solok Selatan yang terdiri dari petugas pengukuran, verifikasi data fisik dan yuridis, serta petugas teknis lainnya, turun langsung ke lokasi bersama perwakilan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit dan unsur Dinas Kesehatan.

design4223

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan batas-batas bidang tanah, luas lahan yang tersedia, serta kesesuaian dengan rencana peruntukan pembangunan Puskesmas Pembantu sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah. Tim juga memverifikasi status penguasaan lahan, sejarah penggunaan tanah, serta dokumen pendukung dari pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantah dalam mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah, terutama tanah yang digunakan untuk pelayanan masyarakat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan. “Legalitas tanah sangat penting agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan hukum, dan aset pemerintah daerah tercatat secara sah dalam sistem pertanahan nasional,” ujarnya.

Tanah yang diperiksa tersebut akan segera diajukan untuk proses sertipikasi Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang pendaftaran tanah instansi pemerintah. Setelah status hukum tanah jelas dan memiliki sertipikat, pembangunan Puskesmas Pembantu dapat dilakukan dengan lebih aman dan terencana.

Pemerintah Nagari Sungai Kunyit menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa kehadiran Pustu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama untuk memberikan akses layanan kesehatan dasar yang lebih dekat, cepat, dan merata. Dengan telah dilakukannya pemeriksaan lapangan, harapan besar tertuju pada percepatan proses administrasi pertanahan yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan.

Kegiatan ini juga mempertegas sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Nagari dalam mendorong pengelolaan aset tanah negara yang tertib, aman, dan sesuai peruntukannya. Kantor Pertanahan Solok Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program-program prioritas daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Lainnya

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi

16 Maret 2026 - 21:37 WIB

IMG 8268

SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup

13 Maret 2026 - 05:22 WIB

IMG 8250

Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

10 Maret 2026 - 21:16 WIB

507d1bd0 26b7 497a 9159 3450641afc5e

Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera

10 Maret 2026 - 20:08 WIB

IMG 8245
Trending di Berita