Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Menteri Nusron Ajak Organisasi Keagamaan di Sumsel Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Menteri Nusron Ajak Organisasi Keagamaan di Sumsel Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Perbesar

Palembang, Sentak.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait.

“Target sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel, Jumat, (10/10/2025).

design4223

Menteri Nusron mengatakan, persoalan tanah wakaf kerap tidak terlihat dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari ketika terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau peningkatan nilai tanah di suatu wilayah. Untuk itu, ia mendorong agar percepatan sertifikasi dilakukan kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Ia juga berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat turut berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” pesan Menteri Nusron seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel untuk segera membangun Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi-organisasi tersebut.

Menurut Menteri Nusron, salah satu kendala utama dalam sertifikasi tanah wakaf adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dimiliki oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertifikat oleh BPN. Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan semua unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.

“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” pungkas Menteri Nusron.

Langkah ini diharapkan jadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (rel)

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita