Solok Selatan, 17 September 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Penyusunan Diseminasi Kegiatan Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2025, bertempat di aula kantor setempat, Rabu (17/9). Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat struktural, tim pelaksana Reforma Agraria, serta perwakilan dari nagari penerima manfaat program.
Rapat ini menjadi bagian penting dari rangkaian pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Solok Selatan. Fokus utama pembahasan adalah strategi pendampingan dan pengembangan usaha bagi subjek Reforma Agraria, khususnya masyarakat penerima manfaat di Nagari Bomas Koto Baru dan Nagari Pulakek Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu. Dua nagari tersebut merupakan lokasi prioritas yang menjadi model dalam penguatan akses usaha berbasis potensi lokal.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria tidak boleh dipahami hanya sebatas proses legalisasi aset berupa penerbitan sertipikat tanah. Lebih dari itu, Reforma Agraria harus mampu menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses usaha, peningkatan kapasitas ekonomi, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
“Dengan adanya pendampingan yang berkesinambungan, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat lebih mandiri, produktif, dan mampu mengembangkan potensi lokal yang ada di nagari. Reforma Agraria bukan hanya soal sertipikat, tetapi juga soal bagaimana tanah yang telah bersertipikat itu bisa memberi nilai tambah dan kesejahteraan bagi pemiliknya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah strategi teknis, mulai dari identifikasi potensi usaha masyarakat, pembentukan kelompok usaha bersama, hingga penguatan kemitraan dengan instansi terkait dan sektor swasta. Hal ini sejalan dengan misi Kementerian ATR/BPN yang menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap program pendampingan sebelumnya, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan di tahun 2025 lebih efektif. Diharapkan, melalui diseminasi yang terarah, seluruh pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, sasaran, dan mekanisme pelaksanaan pendampingan usaha Akses Reforma Agraria.
Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan Reforma Agraria yang holistik, berkeadilan, dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah, perangkat nagari, dan masyarakat, Reforma Agraria di Kabupaten Solok Selatan diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan implementasi program nasional yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat di akar rumput.









