Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan Laksanakan Pengukuran Tanah Aset Daerah di SDN 04 Sungai Gading

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan Laksanakan Pengukuran Tanah Aset Daerah di SDN 04 Sungai Gading Perbesar

Pada Selasa, 12 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang berlokasi di SDN 04 Sungai Gading. Lokasi kegiatan berada di Sungai Kunyit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan oleh Tim Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan didampingi oleh Tim Lapangan dari Dinas Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. Sinergi antarinstansi ini dilakukan untuk memastikan proses pengukuran berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi pertanahan yang berlaku.

design4223

 

Pelaksanaan pengukuran tanah aset daerah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan, sehingga aset tersebut memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi.

 

Dalam proses pengukuran, petugas melakukan penelusuran batas-batas bidang tanah berdasarkan data administrasi yang ada, kemudian mencocokkannya dengan kondisi fisik di lapangan. Seluruh tahapan pengukuran dilaksanakan secara cermat dan transparan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

 

Melalui kegiatan pengukuran ini, diharapkan aset tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan dapat segera ditertibkan dan disertifikasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum demi kelancaran pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

 

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita