Menu

Mode Gelap
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan Laksanakan Pengukuran Aset Tanah Pemda di SDN 01 Talao Sungai Kunyit

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan Laksanakan Pengukuran Aset Tanah Pemda di SDN 01 Talao Sungai Kunyit Perbesar

Selasa, 11 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang berlokasi di SDN 01 Talao Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo. Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah sekaligus memastikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.

Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan oleh Tim Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, yang turut didampingi oleh Tim Lapangan dari Dinas Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap aset tanah yang digunakan untuk fasilitas publik dapat tercatat dengan akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

design4223

Pengukuran tanah dilakukan untuk mengetahui batas-batas pasti dan luasan objek tanah yang ditempati oleh SDN 01 Talao Sungai Kunyit. Data hasil pengukuran ini akan dijadikan dasar dalam proses penataan aset, termasuk penyusunan dokumen administratif yang diperlukan guna memperkuat status hukum lahan tersebut. Dengan adanya kepastian hukum, aset tanah yang digunakan untuk sektor pendidikan dapat terlindungi dan dikelola secara optimal.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penataan aset tanah milik pemerintah, khususnya yang digunakan untuk fasilitas pendidikan, merupakan langkah strategis dalam mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan pengukuran ini, diharapkan seluruh aset tanah yang dimanfaatkan pemerintah dapat terdata secara menyeluruh, memiliki legalitas yang jelas, serta dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. Upaya ini juga mencerminkan komitmen untuk memastikan setiap fasilitas pendidikan berdiri di atas tanah yang memiliki kejelasan status hukum, sehingga aman dan terlindungi dalam jangka panjang.

Baca Lainnya

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi

16 Maret 2026 - 21:37 WIB

IMG 8268

SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup

13 Maret 2026 - 05:22 WIB

IMG 8250

Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

10 Maret 2026 - 21:16 WIB

507d1bd0 26b7 497a 9159 3450641afc5e

Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera

10 Maret 2026 - 20:08 WIB

IMG 8245
Trending di Berita