Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Kantor Pertanahan dan Pemda Solok Selatan Bersinergi, Legalitas Aset Tanah SD 02 Sungai Kunyit Segera Rampung Solok Selatan

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Kantor Pertanahan dan Pemda Solok Selatan Bersinergi, Legalitas Aset Tanah SD 02 Sungai Kunyit Segera Rampung  Solok Selatan Perbesar

.(03 Desember 2025)  Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Kantor Pertanahan dalam memastikan legalitas aset daerah, khususnya untuk fasilitas publik, diwujudkan melalui aksi nyata. Hari ini, Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan bersama perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan melaksanakan pemeriksaan dan peninjauan langsung atas bidang tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan dan operasional Sekolah Dasar (SD) 02 di Nagari Sungai Kunyit.

 

design4223

Langkah proaktif ini menandai fase krusial dalam proses sertifikasi aset. Pemeriksaan lapangan oleh Tim Panitia A bertujuan untuk memverifikasi data fisik dan data yuridis tanah secara akurat, memastikan tidak ada sengketa atau tumpang tindih kepemilikan sebelum sertifikat hak atas tanah diterbitkan atas nama Pemerintah Daerah.

 

Legalitas aset pendidikan adalah fondasi penting. Tanpa sertifikat yang sah, aset sekolah rentan terhadap masalah hukum di masa depan, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses belajar mengajar,” jelasnya. “Dengan rampungnya sertifikasi ini, Pemerintah Daerah memiliki kepastian hukum penuh atas aset SD 02, memungkinkan perencanaan dan pengembangan fasilitas pendidikan yang lebih mantap.”

 

“Proses pemeriksaan tanah ini adalah langkah nyata dalam penertiban dan pengamanan aset daerah. Legalitas aset bukan hanya soal kertas, tapi juga soal kepastian pelayanan publik,” ujarnya. “Terjaminnya status hukum tanah SD 02 di Nagari Sungai Kunyit akan memperkuat posisi Pemda dalam mengelola dan mempertahankan fasilitas vital ini untuk kepentingan generasi mendatang.”

 

Penyelesaian proses pemeriksaan lapangan oleh Tim Panitia A ini diharapkan akan mempercepat penerbitan sertifikat. Hal ini sekaligus menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antarlembaga dapat memangkas birokrasi dan segera memberikan kepastian hukum bagi aset-aset strategis daerah, terutama di sektor pendidikan.

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita