Menu

Mode Gelap
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

Berita

Kantor Pertanahan dan Pemda Solok Selatan Bersinergi, Legalitas Aset Tanah SD 02 Sungai Kunyit Segera Rampung Solok Selatan

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Kantor Pertanahan dan Pemda Solok Selatan Bersinergi, Legalitas Aset Tanah SD 02 Sungai Kunyit Segera Rampung  Solok Selatan Perbesar

.(03 Desember 2025)  Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Kantor Pertanahan dalam memastikan legalitas aset daerah, khususnya untuk fasilitas publik, diwujudkan melalui aksi nyata. Hari ini, Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan bersama perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan melaksanakan pemeriksaan dan peninjauan langsung atas bidang tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan dan operasional Sekolah Dasar (SD) 02 di Nagari Sungai Kunyit.

 

design4223

Langkah proaktif ini menandai fase krusial dalam proses sertifikasi aset. Pemeriksaan lapangan oleh Tim Panitia A bertujuan untuk memverifikasi data fisik dan data yuridis tanah secara akurat, memastikan tidak ada sengketa atau tumpang tindih kepemilikan sebelum sertifikat hak atas tanah diterbitkan atas nama Pemerintah Daerah.

 

Legalitas aset pendidikan adalah fondasi penting. Tanpa sertifikat yang sah, aset sekolah rentan terhadap masalah hukum di masa depan, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses belajar mengajar,” jelasnya. “Dengan rampungnya sertifikasi ini, Pemerintah Daerah memiliki kepastian hukum penuh atas aset SD 02, memungkinkan perencanaan dan pengembangan fasilitas pendidikan yang lebih mantap.”

 

“Proses pemeriksaan tanah ini adalah langkah nyata dalam penertiban dan pengamanan aset daerah. Legalitas aset bukan hanya soal kertas, tapi juga soal kepastian pelayanan publik,” ujarnya. “Terjaminnya status hukum tanah SD 02 di Nagari Sungai Kunyit akan memperkuat posisi Pemda dalam mengelola dan mempertahankan fasilitas vital ini untuk kepentingan generasi mendatang.”

 

Penyelesaian proses pemeriksaan lapangan oleh Tim Panitia A ini diharapkan akan mempercepat penerbitan sertifikat. Hal ini sekaligus menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antarlembaga dapat memangkas birokrasi dan segera memberikan kepastian hukum bagi aset-aset strategis daerah, terutama di sektor pendidikan.

Baca Lainnya

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi

16 Maret 2026 - 21:37 WIB

IMG 8268

SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup

13 Maret 2026 - 05:22 WIB

IMG 8250

Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

10 Maret 2026 - 21:16 WIB

507d1bd0 26b7 497a 9159 3450641afc5e

Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera

10 Maret 2026 - 20:08 WIB

IMG 8245
Trending di Berita