Padang, 9 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan ikut serta dalam kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset serta Penataan Akses dan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Rumah Gadang Lantai 3 Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan secara half day dengan metode luring dan daring ini menghadirkan berbagai pihak penting, di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, pimpinan OPD, pejabat administrator Kanwil BPN Sumbar, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, perwakilan instansi vertikal, hingga akademisi yang tergabung sebagai Tim GTRA Provinsi Sumbar.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan akhir setelah seluruh rangkaian kegiatan GTRA tahun 2025 terlaksana. Forum ini menjadi momentum evaluasi penyelenggaraan GTRA sekaligus bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dari awal hingga akhir.
Teddi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program kerja GTRA. Menurutnya, ke depan Tim GTRA Sumbar harus lebih maksimal, aktif, serta mampu memberikan manfaat nyata melalui program redistribusi tanah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan akses, serta percepatan Reforma Agraria.
Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Adhiyarsyah, S.T., M.T. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan GTRA tahun 2025 ini merupakan tahun kedelapan sejak program dilaksanakan. Karena itu, rapat akhir ini diharapkan menjadi sarana untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari capaian target, kendala yang dihadapi, hingga solusi dan rekomendasi yang bisa memperkuat implementasi Reforma Agraria di tahun-tahun mendatang.
Adhiyarsyah menegaskan, Reforma Agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi juga mencakup upaya pemerataan kesejahteraan, keadilan sosial, serta penguatan ketahanan pangan di Sumatera Barat. “Dengan sinergi dan kolaborasi, kita optimis tata kelola pertanahan yang adil, produktif, dan berkelanjutan dapat tercapai sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Reforma Agraria di Sumatera Barat. Diharapkan hasil dari rapat integrasi dan koordinasi akhir ini dapat memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat penerima.









