Menu

Mode Gelap
Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Berita

Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Tangerang: Satu Sistem, Transparan, Tanah Terlindungi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Tangerang: Satu Sistem, Transparan, Tanah Terlindungi Perbesar

Tangerang, Sentak.id– Sebagai upaya menciptakan pelayanan publik terpadu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Rabu (30/04/2025). Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Alhamdulillah Kota Tangerang, Provinsi Banten sudah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini komitmen serius pemerintah melalui transparansi. Impact-nya adalah satu kesatuan sistem, tanahnya terlindungi, datanya sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Wali Kota Tangerang.

design4223

Menteri Nusron menyatakan, dengan adanya integrasi data pertanahan dan perpajakan ini, semua aktivitas bisa berjalan dengan baik.

“Semisal Bapak/Ibu memiliki tanah, jika ada tunggakan PBB pasti akan ketahuan. Termasuk jika di sertipikat tanah, misal tertulis bidang tanahnya 2.000 m2, di PBB beda, ternyata tertulis 1.500 m2. Berarti ada kurang bayar di sini. Inilah transparansinya,” jelasnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan ini diharapkan menjadi sistem yang real time, akurat, dan lintas sektoral. Terlebih, di era tata kelola pemerintahan yang mengedepankan digitalisasi, layanan yang transparan dan berkeadilan, ini menjadi kunci pelayanan publik.

“Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan membangun sistem yang mampu real time, akurat dan lintas sektoral, mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semua ini pada akhirnya memperkuat fondasi pembangunan dan iklim investasi yang kondusif,” terang Wali Kota Tangerang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Margaret Aliyatul M. Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei Pemetaan dan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto dan Kepala Kantah se-Provinsi Banten. (rel)

Baca Lainnya

ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan

27 Agustus 2025 - 10:26 WIB

1a4bc217 620a 47fe b5c3 85404b591b92

Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

26 Agustus 2025 - 09:34 WIB

SR

ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 10:22 WIB

6c11bc0a f7c3 42d7 8646 8ec1f3ef0b8e

Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 09:38 WIB

fasil

Nusron Wahid di Rakor KAHMI: Keadilan Harus Jadi Landasan dalam Kebijakan Pertanahan

24 Agustus 2025 - 11:14 WIB

b31ab5d8 85d1 4334 b986 0db9c6353e44
Trending di Berita