Padang, Sentak.id– Upaya penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Permindo oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berakhir ricuh, Sabtu (24/5/2025) sore.
Penolakan keras dari para pedagang menyebabkan bentrokan tak terhindarkan, yang mengakibatkan sejumlah petugas Satpol PP menjadi sasaran lemparan batu.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki.
Selain itu, lanjut dia, penertiban ini dilakukan juga demi menciptakan ketertiban umum di kawasan Pasar Raya Padang yang merupakan salah satu pusat perdagangan di kota ini.
“Penertiban kita mulai dari Pasar Raya Barat hingga Permindo. Untuk penertiban pedagang kawasan permindo sudah sesuai prosedur yang kita lakukan,” ucapnya.
Kata Eka, para pedagang sebelumnya sudah disurati dan diingatkan, bahkan Dinas Perdagangan telah melayangkan beberapa kali peringatan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar.
“Karena ini jelas mengganggu ketertiban lantaran melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang,” beber dia.
Dijelaskan, saat petugas memulai proses penertiban dan mengamankan lapak-lapak yang melanggar aturan, sebagian besar dari pedagang menolak untuk direlokasi dan menyerbu petugas yang sedang melaksanakan penertiban.
Lihat postingan ini di Instagram
“Kita sudah mendapat konfirmasi dari Dinas Perdagangan bahwa para PKL telah mendapatkan tempat relokasi. Oleh karena itu, kita langsung ambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban,” tegasnya.
Eka menuturkan, situasi memanas ketika petugas mencoba mengamankan oknum pedagang yang diduga menjadi provokator melempari petugas dengan batu.
Beberapa pedagang, menurut dia, secara spontan melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan benda tumpul lainnya.
“Ada beberapa orang dari anggota kita mengalami memar terkena lemparan dari pihak pedagang, sangat disayangkan satu orang masyarakat terluka akibat lemparan batu dari pedagang,” tutur Eka.
Lebih lanjut dikatakan, Pemko Padang melalui Satpol PP tak bosan-bosannya mengimbau para pedagang agar tidak berjulan menggunakan trotoar dan bahu jalan.
“Kepada para pedagang yang berada di kawasan Permindo berjulanlah di tempat yang telah ditentukan, demi terciptanya ketentraman, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke sana,” tutupnya. (*/stk)