Mataram, Sentak.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri peringatan Hari Lahir ke-72 sekaligus Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (01/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mencanangkan program Redistribusi Tanah di wilayah NTB, dengan prioritas pemberian lahan kepada masyarakat, termasuk jemaah Nahdlatul Wathan.

“Saya minta kepada Kepala Kanwil BPN NTB untuk mengidentifikasi lahan-lahan yang terbengkalai atau bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa izinnya, agar bisa segera didistribusikan kepada warga,” ujar Nusron.
Ia juga memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Nahdlatul Wathan dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program Ketahanan Pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, melalui gerakan bertajuk “NW Menanam”.
“Masih banyak tanah milik negara yang tidak dimanfaatkan. Saya senang melihat adanya penandatanganan MoU antara PB NW dan Gubernur NTB sebagai bagian dari gerakan ketahanan pangan,” lanjutnya.
Nusron menyatakan siap bermitra dengan Nahdlatul Wathan dalam program redistribusi dan optimalisasi pemanfaatan tanah negara yang tidak produktif.
“Kita akan evaluasi lahan-lahan yang sudah dikuasai lebih dari lima atau sepuluh tahun tapi tidak dimanfaatkan. Izin bisa dicabut dan selanjutnya kita diskusikan dengan PB NW. Siapa tahu ada kader atau pelaku usaha Nahdlatul Wathan yang siap menggarapnya untuk keperluan pangan dan keadilan sosial,” jelasnya, yang disambut antusias oleh para jemaah yang hadir.
Ia juga menyoroti ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Dari 70 juta hektare tanah non-kawasan hutan, sekitar 46 persen dikuasai hanya oleh 60 keluarga, bahkan ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare.
Nusron menegaskan bahwa penyelesaian ketimpangan ini merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo kepadanya, melalui program Redistribusi Tanah eks HGU. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan menciptakan keadilan sosial. (rel)