Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Apresiasi untuk ATR/BPN, Sri Sultan HB X Puji Penyerahan Sertifikat Tanah di Gunungkidul

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Apresiasi untuk ATR/BPN, Sri Sultan HB X Puji Penyerahan Sertifikat Tanah di Gunungkidul Perbesar

Gunungkidul, Sentak.id– Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Di momen Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta pada Rabu (08/10/2025), ia mengakui pentingnya sertifikat tanah sebagai alas hak atas tanah masyarakat Gunungkidul.

“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertifikat sebagian warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertifikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga, seperti Bapak/Ibu semua,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan masyarakat Gunungkidul.

design4223

Dengan sertifikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Gubernur D.I. Yogyakarta berharap masyarakat Gunungkidul bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya. “Semoga saja dengan sertifikat, Bapak/Ibu bisa punya kepastian hukum di dalam menguasai sebidang tanah,” tuturnya.

Pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat ini, tidak hanya masyarakat yang menerima sertifikat tanah, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertifikat Hak Pakai. Sertifikat Hak Pakai tersebut digunakan sebagai Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

JJLS merupakan jalur yang menghubungkan lima provinsi yang ada di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten. Di Yogyakarta, JJLS melewati tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.

Sebagai pihak yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta untuk menerima sertifikat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

“Ini kerja sama yang baik antara Dinas, pemerintah daerah di D.I. Yogyakarta dan BPN Gunungkidul,” ungkap Anna Rina Herbranti.

Sertifikat yang diserahkan untuk Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta itu, merupakan hasil dari pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang telah rampung dan telah ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta pun mengatakan bahwa hal itu terwujud juga berkat kolaborasi baik dari seluruh pihak terkait. “Sudah rampung, jalannya juga sudah dilalui,” pungkasnya. (rel)

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita