Pada Selasa, 12 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mewujudkan legalisasi aset daerah yang tertib dan memiliki kepastian hukum.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan bersama tim. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pengamanan serta penataan aset tanah milik daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait progres sertifikasi aset tanah, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi. Koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi guna memastikan bahwa seluruh tahapan sertifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset, sekaligus mencegah terjadinya potensi sengketa di kemudian hari. Sertifikasi aset juga menjadi dasar yang kuat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset daerah yang profesional dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Selatan menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dapat segera terdata, terukur, dan tersertifikasi secara menyeluruh.
Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dan sinergis dalam mengontrol pelaksanaan percepatan sertifikasi aset daerah. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk mewujudkan legalisasi aset yang tertib, berkeadilan, serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah demi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.









