Menu

Mode Gelap
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

Berita

Fokus ATR/BPN 2026: Pendaftaran Tanah Baru Ditargetkan 70–80 Persen per Lokasi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Fokus ATR/BPN 2026: Pendaftaran Tanah Baru Ditargetkan 70–80 Persen per Lokasi Perbesar

Jakarta, Sentak.id– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan bidang tanah terdaftar untuk pekerjaan bidang survei dan pemetaan di tahun 2026. Target bidang tanah terdaftar ini sebagai upaya mengejar pendaftaran tanah yang lebih merata di wilayah Indonesia.

“Untuk menentukan penetapan lokasi atau Penlok (pendaftaran tanah) di tahun depan itu Penlok yang betul-betul minimal 70-80% bidang baru. Jadi jangan ada Penlok yang berulang,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat menyampaikan materi di sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

design4223

Arahan dan strategi dari Dirjen SPPR ini ditujukan agar capaian Penlok pendaftaran tanah menjadi lebih optimal. “2026 nanti kita hanya menyentuh daerah-daerah atau desa-desa yang 30% baru terdaftar. Jadi kita punya pertumbuhan bidang baru, punya pertumbuhan bidang-bidang dan sertipikat lengkap semakin banyak,” tutur Virgo Eresta Jaya.

Sebagai langkah perbaikan pekerjaan dalam bidang pemetaan, Virgo Eresta Jaya juga mengimbau jajaran di Rakernas tersebut untuk menindaklanjuti inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non hutan. Inventarisasi pemetaan ini dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.

“Diharapkan untuk segera meng-overlay, mana (kawasan) yang masuk hutan. Segera lakukan inventarisasi sesuai dengan aturan surat edaran, mana yang masuk tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3. Nanti dari situ kita kumpulkan secara nasional dan Pak Menteri ATR dengan Pak Menteri Kehutanan akan mencoba menyelesaikan itu,” jelas Virgo Eresta Jaya.

Pemaparan dari Dirjen SPPR ini termasuk ke dalam rangkaian kegiatan awal Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-9 Desember 2025. Dalam kesempatan ini juga terlibat narasumber lain, yaitu Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. Jalannya sesi pengarahan, dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Jumlah peserta yang menyimak dan mengikuti rangkaian Rakernas tahun ini sebanyak 471 peserta, yang merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Adapun tujuan besar Rakernas ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. (rel)

Baca Lainnya

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi

16 Maret 2026 - 21:37 WIB

IMG 8268

SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup

13 Maret 2026 - 05:22 WIB

IMG 8250

Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

10 Maret 2026 - 21:16 WIB

507d1bd0 26b7 497a 9159 3450641afc5e

Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera

10 Maret 2026 - 20:08 WIB

IMG 8245
Trending di Berita