Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan evaluasi internal sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kinerja pelayanan pertanahan. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 18 November 2025 ini diikuti oleh seluruh pegawai dari berbagai seksi dan kelompok substansi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan layanan pertanahan yang semakin akuntabel, efektif, dan berorientasi kepada masyarakat.
Dalam forum evaluasi tersebut, sejumlah aspek penting dibahas secara komprehensif, mulai dari capaian kinerja setiap unit kerja hingga tantangan yang muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, agenda percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan menjadi salah satu fokus utama, mengingat pentingnya menghadirkan layanan yang tepat waktu dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Melalui diskusi terbuka ini, seluruh pegawai didorong untuk berkontribusi memberikan masukan dan solusi terhadap kendala yang masih dihadapi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan, Bapak Zuldi Suharyanto, S.T., dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan. Beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan layanan berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional yang berlaku. “Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama terkait kepastian biaya, waktu, dan prosedur,” ujarnya tegas.
Beliau juga menambahkan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menghadapi tantangan pelayanan ke depan. Dengan memperkuat koordinasi internal serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi pertanahan, diharapkan penyelenggaraan layanan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Melalui terselenggaranya kegiatan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan berharap seluruh pegawai mampu menjaga komitmen dalam memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan responsif. Dengan kerja sama yang solid dan semangat perbaikan berkelanjutan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin berkualitas serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh pemohon layanan pertanahan.









