Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan kepastian batas kepemilikan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan mengimbau seluruh pemilik tanah untuk segera memasang patok tanda batas pada bidang tanah masing-masing. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya sengketa batas serta mendukung kelancaran pelaksanaan layanan pertanahan di lapangan.
Pemasangan patok batas memiliki peranan penting dalam proses penataan dan pengelolaan data pertanahan. Patok yang terpasang di titik-titik batas bidang tanah akan menjadi panduan dasar dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan oleh petugas. Dengan adanya tanda batas yang jelas, petugas ukur dapat bekerja dengan lebih cepat, tepat, dan efisien. Hal ini tentu berdampak positif terhadap kualitas data fisik bidang tanah yang dihasilkan.

Selain memudahkan petugas dalam melakukan pengukuran, pemasangan patok juga berfungsi sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi sengketa batas antartetangga. Kejelasan batas di lapangan akan menghindarkan kesalahpahaman yang sering terjadi akibat perbedaan persepsi mengenai letak batas tanah. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari kemungkinan konflik di kemudian hari.
Tidak hanya itu, patok batas juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga dan mengamankan aset tanah masyarakat. Batas yang telah dipastikan melalui pemasangan patok memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah, sehingga masyarakat memiliki pegangan yang lebih kuat dalam pemanfaatan dan pengelolaan asetnya di masa mendatang.
Kantor Pertanahan juga memberikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat yang akan melakukan pemasangan patok. Patok dapat dibuat menggunakan material yang kuat dan tahan lama, seperti beton, besi, pipa, maupun kayu. Penggunaan material yang tepat akan memastikan patok tetap kokoh dan tidak mudah rusak oleh kondisi cuaca ataupun aktivitas di sekitar lokasi.
Selain itu, pemilik tanah diharapkan membersihkan lokasi tanah dari semak belukar sebelum petugas melakukan pengukuran. Kehadiran pemilik tanah yang berbatasan juga sangat dianjurkan guna memastikan kesesuaian batas dan menghindari keberatan di kemudian hari.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas pertanahan, diharapkan proses penataan batas bidang tanah dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan transparan. Kantor Pertanahan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi semua pemilik tanah









