Menu

Mode Gelap
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

Berita

Menteri Nusron Ajak Organisasi Keagamaan di Sumsel Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Menteri Nusron Ajak Organisasi Keagamaan di Sumsel Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Perbesar

Palembang, Sentak.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait.

“Target sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel, Jumat, (10/10/2025).

design4223

Menteri Nusron mengatakan, persoalan tanah wakaf kerap tidak terlihat dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari ketika terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau peningkatan nilai tanah di suatu wilayah. Untuk itu, ia mendorong agar percepatan sertifikasi dilakukan kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Ia juga berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat turut berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” pesan Menteri Nusron seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel untuk segera membangun Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi-organisasi tersebut.

Menurut Menteri Nusron, salah satu kendala utama dalam sertifikasi tanah wakaf adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dimiliki oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertifikat oleh BPN. Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan semua unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.

“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” pungkas Menteri Nusron.

Langkah ini diharapkan jadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (rel)

Baca Lainnya

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi

16 Maret 2026 - 21:37 WIB

IMG 8268

SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup

13 Maret 2026 - 05:22 WIB

IMG 8250

Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

10 Maret 2026 - 21:16 WIB

507d1bd0 26b7 497a 9159 3450641afc5e

Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera

10 Maret 2026 - 20:08 WIB

IMG 8245
Trending di Berita