Menu

Mode Gelap
HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus Cari Dukungan untuk Nasional, Manejer PSP Buru Sponsor

Berita

Tegaskan Asas “Litis Finiri Oportet”, Menteri Nusron Minta Sengketa Tanah di Sumsel Segera Tuntas

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Tegaskan Asas “Litis Finiri Oportet”, Menteri Nusron Minta Sengketa Tanah di Sumsel Segera Tuntas Perbesar

Palembang, Sentak.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan di Sumatra Selatan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se-Sumatra Selatan yang digelar di Kota Palembang, Kamis (09/10/2025), Menteri Nusron menekankan asas “Litis Finiri Oportet”, yang artinya setiap perkara harus ada akhirnya.

“Masalah jangan dibiarkan, harus diakhiri. Karena, ada asas hukum Litis Finiri Oportet, setiap perkara harus ada akhirnya,” tegas Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah se-Sumatra Selatan.

design4223

Jika persoalan pertanahan tidak segera diselesaikan, maka dampaknya akan semakin menumpuk. Untuk itu, Menteri Nusron menawarkan solusi konkret, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki aset, namun telah lama dikuasai masyarakat. “Saya kasih jalan keluar, terbitkan HGB di atas HPL atas nama Pemda. Yang sudah ada bangunannya bisa dibuat HGB di atas HPL selama 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, dan bisa diperpanjang lagi 30 tahun,” jelasnya.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan tanah antara pemerintah daerah dan BUMN. Menurutnya, kondisi ini kerap menjadi persoalan yang memengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah.

“Kalau konfliknya antara Pemda dan BUMN, ya harus duduk bertiga, dengan BUMN setempat, Menteri Keuangan lewat DJKN, dan BPK. Karena, kalau Bapak menyerahkan tanpa Berita Acara, bisa dianggap melepas aset. Nanti Menteri Keuangan yang menentukan, mana untuk BUMN dan mana untuk Pemda,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, koordinasi lintas sektor ini dapat mempercepat penataan aset dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah, baik milik masyarakat, pemerintah daerah, maupun badan usaha. “Ini masalah kalau tidak diselesaikan, berdampak besar terhadap laporan keuangan daerah. Saatnya kita rapikan,” pungkas Menteri Nusron.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan. (rel)

Baca Lainnya

HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda

13 Mei 2026 - 21:14 WIB

01809aef 74c4 41e1 82de def10b4a9574

Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar

13 Mei 2026 - 17:15 WIB

6073df3f 354d 44d4 a614 750b22bda69c

Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau

13 April 2026 - 08:12 WIB

IMG 8570

Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP

12 April 2026 - 10:20 WIB

86559e92 0de5 4798 89ac 7531a6eb7dba

Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus

10 April 2026 - 21:14 WIB

24ff84d4 00bb 4b8c 8d2d 1be2898346e4
Trending di Arena