Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Koordinasi Sertipikasi Aset BPN dan KPK di Sumatera Barat: Percepatan Penyelesaian Permasalahan Aset

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Koordinasi Sertipikasi Aset BPN dan KPK di Sumatera Barat: Percepatan Penyelesaian Permasalahan Aset Perbesar

Koordinasi Sertipikasi Aset BPN KPK Sumatera Barat — Pada Senin, 8 September 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan mengikuti kegiatan koordinasi sertipikasi aset yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penyelesaian permasalahan aset negara dan daerah di wilayah Sumatera Barat.

Pertemuan difokuskan pada pembahasan program sertipikasi aset, inventarisasi tanah milik negara dan pemerintah daerah, serta strategi penyelesaian kendala administratif dan teknis yang selama ini menghambat proses sertipikasi. Hadir dalam forum tersebut perwakilan BPN Provinsi, perwakilan KPK, Kepala Kantor Pertanahan dari sejumlah kabupaten/kota, serta pihak terkait lainnya yang terlibat langsung dalam pengelolaan aset publik.

design4223

Pentingnya Koordinasi Sertipikasi Aset BPN KPK Sumatera Barat muncul karena aset yang belum bersertipikat berisiko menimbulkan sengketa, pemanfaatan yang tidak optimal, dan celah untuk praktik penyalahgunaan. Oleh karena itu, sinergi antara BPN dan KPK menjadi kunci untuk memastikan proses sertipikasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Dalam rapat dibahas pula pemanfaatan teknologi seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk pemetaan aset dan platform digital untuk percepatan verifikasi dokumen.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmen untuk mendukung program ini, mulai dari penyediaan data pendukung, fasilitasi verifikasi lapangan, hingga koordinasi lintas sektor dengan pemerintahan nagari dan kecamatan. Menurutnya, kepastian hukum atas aset akan mendorong iklim investasi, mempercepat proyek pembangunan, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal.

Peran KPK dalam koordinasi ini menekankan aspek pencegahan korupsi melalui penguatan mekanisme pengawasan. Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI memberikan rekomendasi terkait penguatan SOP pengelolaan aset, supervisi berkala, serta mekanisme pelaporan yang memudahkan deteksi dini potensi penyimpangan. Dengan keterlibatan KPK, diharapkan tata kelola pertanahan di Sumatera Barat menjadi lebih bersih dan terpercaya.

Dari sisi teknis, forum menyepakati prioritas aset yang perlu ditangani segera, termasuk aset strategis milik kementerian/lembaga, aset milik pemerintah daerah yang menjadi hambatan investasi, serta tanah yang kerap menjadi sumber konflik. Langkah yang diusulkan mencakup audit inventarisasi, penetapan peta jalan sertipikasi, pembentukan tim terpadu penanganan kasus prioritas, serta peningkatan kapasitas petugas di kantor pertanahan.

Aspek partisipasi publik juga mendapat perhatian. Koordinasi Sertipikasi Aset BPN KPK Sumatera Barat merekomendasikan sosialisasi hasil inventarisasi dan tahapan sertipikasi kepada nagari, pemerintah kecamatan, serta tokoh adat untuk mengurangi potensi konflik. Disarankan pula penyediaan saluran pengaduan terintegrasi agar masyarakat dapat melaporkan permasalahan aset dan memperoleh respons yang cepat.

Untuk keberlanjutan, direkomendasikan digitalisasi penuh data aset dan pembuatan dashboard publik yang menampilkan progres sertipikasi serta peta lokasi aset. Integrasi data antar-instansi serta kolaborasi pendanaan untuk pemetaan dan verifikasi lapangan melalui skema anggaran daerah atau dukungan pusat juga dibahas sebagai solusi praktis.

Monitoring dan evaluasi menjadi bagian integral dalam rencana kerja. Indikator kinerja direkomendasikan meliputi jumlah sertipikasi yang diselesaikan per periode, waktu penyelesaian rata-rata per kasus, dan tingkat penyelesaian sengketa. KPK menyatakan kesiapan memberikan supervisi berkala untuk memastikan target pencapaian berjalan sesuai standar integritas.

Sebagai penutup, Koordinasi Sertipikasi Aset BPN KPK Sumatera Barat menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan aset negara dan daerah di Sumatera Barat dapat segera tersertipikasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita