Solok Selatan, 14 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah Sekolah Rakyat (SR) yang berlokasi di area Golden, pada Kamis (14/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas aset pendidikan di wilayah Kabupaten Solok Selatan.
Pelaksanaan pengukuran dilakukan oleh tim teknis Kantah Solok Selatan dengan melibatkan petugas ukur resmi yang dibekali peralatan modern guna menjamin ketelitian hasil pengukuran. Kegiatan ini juga dihadiri dan didampingi oleh jajaran Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Solok Selatan serta Dinas Sosial Kabupaten Solok Selatan sebagai pihak terkait yang turut mendukung upaya tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.

Kepala Kantah Solok Selatan, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memastikan seluruh tanah yang digunakan untuk fasilitas publik, khususnya bidang pendidikan, memiliki kepastian hukum.
“Sekolah Rakyat (SR) merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat. Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan aset tanah sekolah dapat segera didaftarkan dan memperoleh sertipikat, sehingga memberikan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Solok Selatan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang yang teratur, khususnya untuk lahan pendidikan. Dinas Sosial Kabupaten Solok Selatan juga menambahkan bahwa sekolah rakyat memiliki peran besar dalam mendukung akses pendidikan masyarakat kurang mampu, sehingga perlu dijamin keberlanjutan dan legalitas tanah tempat berdirinya sekolah tersebut.
Dengan terlaksananya kegiatan pengukuran ini, diharapkan seluruh proses administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tanah Sekolah Rakyat (SR) di area Golden ke depan memiliki dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat luas.