Menu

Mode Gelap
Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Berita

Pemeriksaan Lapangan oleh Kantor Pertanahan Solok Selatan Terhadap Tanah Pemda untuk Puskesmas Pembantu di Nagari Sungai Kunyit

Avatar of Sentak.idbadge-check

Pemeriksaan Lapangan oleh Kantor Pertanahan Solok Selatan Terhadap Tanah Pemda untuk Puskesmas Pembantu di Nagari Sungai Kunyit Perbesar

Solok Selatan, 17 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah, khususnya aset berupa tanah yang diperuntukkan bagi fasilitas pelayanan publik. Tim dari Kantor Pertanahan Solok Selatan yang terdiri dari petugas pengukuran, verifikasi data fisik dan yuridis, serta petugas teknis lainnya, turun langsung ke lokasi bersama perwakilan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit dan unsur Dinas Kesehatan.

design4223

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan batas-batas bidang tanah, luas lahan yang tersedia, serta kesesuaian dengan rencana peruntukan pembangunan Puskesmas Pembantu sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah. Tim juga memverifikasi status penguasaan lahan, sejarah penggunaan tanah, serta dokumen pendukung dari pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantah dalam mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah, terutama tanah yang digunakan untuk pelayanan masyarakat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan. “Legalitas tanah sangat penting agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan hukum, dan aset pemerintah daerah tercatat secara sah dalam sistem pertanahan nasional,” ujarnya.

Tanah yang diperiksa tersebut akan segera diajukan untuk proses sertipikasi Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang pendaftaran tanah instansi pemerintah. Setelah status hukum tanah jelas dan memiliki sertipikat, pembangunan Puskesmas Pembantu dapat dilakukan dengan lebih aman dan terencana.

Pemerintah Nagari Sungai Kunyit menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan bahwa kehadiran Pustu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama untuk memberikan akses layanan kesehatan dasar yang lebih dekat, cepat, dan merata. Dengan telah dilakukannya pemeriksaan lapangan, harapan besar tertuju pada percepatan proses administrasi pertanahan yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan.

Kegiatan ini juga mempertegas sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Nagari dalam mendorong pengelolaan aset tanah negara yang tertib, aman, dan sesuai peruntukannya. Kantor Pertanahan Solok Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program-program prioritas daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Lainnya

ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan

27 Agustus 2025 - 10:26 WIB

1a4bc217 620a 47fe b5c3 85404b591b92

Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

26 Agustus 2025 - 09:34 WIB

SR

ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 10:22 WIB

6c11bc0a f7c3 42d7 8646 8ec1f3ef0b8e

Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 09:38 WIB

fasil

Nusron Wahid di Rakor KAHMI: Keadilan Harus Jadi Landasan dalam Kebijakan Pertanahan

24 Agustus 2025 - 11:14 WIB

b31ab5d8 85d1 4334 b986 0db9c6353e44
Trending di Berita