Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Berita

Fondasi Pangan Nasional Ada di Tanah, Bukan Sekadar Produksi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Fondasi Pangan Nasional Ada di Tanah, Bukan Sekadar Produksi Perbesar

Jakarta, Sentak.id– Tanah adalah landasan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi narasumber di Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (16/07/2025).

“Tidak akan ada kebijakan pangan kalau tidak ada tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK.

design4223

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan strategi Kementerian ATR/BPN mendukung ketahanan pangan, mulai dari perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), hingga optimalisasi tanah telantar untuk redistribusi kepada masyarakat. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, penerapan LSD terbukti menekan alih fungsi lahan sawah secara signifikan.

“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” ungkap Menteri Nusron.

Selain pengendalian alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tata ruang yang akurat penting untuk memastikan kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling tumpang tindih.

Untuk mendukung redistribusi tanah kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan optimalisasi tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Hal itu bertujuan demi memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan keempat strategi tersebut diharapkan swasembada pangan nasional dapat terwujud.

Turut jadi pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Riset Nasional. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (rel)

Baca Lainnya

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan

30 Desember 2025 - 19:17 WIB

IMG 7123

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari

30 Desember 2025 - 19:00 WIB

63a7fbc9 7968 499c 9db2 eff4b0c0ff51

Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

21 Desember 2025 - 10:41 WIB

a6aaa823 ff1f 4395 8421 69f372de49dc
Trending di Berita