Menu

Mode Gelap
Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Berita

Bangun Sulawesi Lebih Terarah, Menteri ATR Serukan Akselerasi Revisi RTRW dan RDTR

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Bangun Sulawesi Lebih Terarah, Menteri ATR Serukan Akselerasi Revisi RTRW dan RDTR Perbesar

Palu, Sentak.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. Hal itu ia tegaskan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025).

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

design4223

Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.

“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.

Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.

Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.

Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (rel)

Baca Lainnya

ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan

27 Agustus 2025 - 10:26 WIB

1a4bc217 620a 47fe b5c3 85404b591b92

Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

26 Agustus 2025 - 09:34 WIB

SR

ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 10:22 WIB

6c11bc0a f7c3 42d7 8646 8ec1f3ef0b8e

Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

25 Agustus 2025 - 09:38 WIB

fasil

Nusron Wahid di Rakor KAHMI: Keadilan Harus Jadi Landasan dalam Kebijakan Pertanahan

24 Agustus 2025 - 11:14 WIB

b31ab5d8 85d1 4334 b986 0db9c6353e44
Trending di Berita