Solok Selatan, 20 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menerima kunjungan kerja dari Tim Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah (P4T), Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data Fisik dan Yuridis atas Hak Atas Tanah (HAT) yang telah berakhir jangka waktunya di wilayah Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian ATR/BPN dalam rangka penertiban administrasi pertanahan serta pengawasan terhadap penggunaan tanah oleh pemegang hak guna usaha yang telah habis masa berlakunya.

Tim dari pusat dipimpin oleh Ibu Sri Dewi Marlina Putri, S.H., M.H., M.Kn., selaku Kasubdit Penertiban Penguasaan dan Pemilikan Tanah, serta didampingi oleh Ibu Mela Puspasari, S.T., Analis Pertanahan dari Direktorat yang sama. Dalam pelaksanaan tugas ini, mereka juga turut didampingi oleh Egi Rahmat Ibadurrahin, S.H., perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan beserta jajaran. Kegiatan diawali dengan sesi koordinasi teknis terkait rencana pelaksanaan inventarisasi, dilanjutkan dengan diskusi mengenai objek-objek tanah eks-HGU yang telah terdata sebelumnya. Tim kemudian melakukan pengecekan dokumen dan pemetaan awal sebagai dasar pelaksanaan identifikasi lapangan yang akan dilakukan hingga tanggal 22 Mei 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat terkait status hukum dan kondisi fisik tanah bekas HGU di wilayah Solok Selatan, serta menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pengelolaan lahan yang lebih adil, tertib, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta arahan yang telah diberikan oleh Tim Direktorat. Sinergi antara pusat, wilayah, dan daerah diharapkan terus terjalin erat dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.