Menu

Mode Gelap
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

Headline

Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh Perbesar

Payakumbuh, Sentak.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram berhasil diamankan.

Dua orang tersangka berinisial VS dan MA diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (1/6/2025) sekira pukul 00.15 WIB.

design4223

Kapolres Payakumbuh, AKPB Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba, AKP Hendra menyebut, pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan jajaranya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh.

“Penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat,” ungkapnya, Senin (2/6/2025).

Diceritakan AKP Hendra, pihaknya telah lama mencurigai dan mengintai gerak gerik kedua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

Saat berhasil disergap dan digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 kilogram yang dibungkus dengan plastik hitam di dalam ransel hijau Army.

Kemudian satu paket lagi narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram dibungkus plastik kopi Gadjah warna hitam yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.

Kepada polisi dan di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan jalannya penangkapan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja kering adalah miliknya.

Sementara itu, AKP Hendra mengungkapkan masih mendalami asal dan kegunaan narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.

“Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas,” bebernya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut. (psb)

Baca Lainnya

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

10 Maret 2026 - 21:16 WIB

507d1bd0 26b7 497a 9159 3450641afc5e

Rapor Hijau 2025, Padang Jadi Kota Terbersih Sumatera

10 Maret 2026 - 20:08 WIB

IMG 8245

Mastilizal Aye Bakal Bentuk Tim Sepakbola Porprov Padang

10 Maret 2026 - 19:31 WIB

IMG 8240

Atasi PSBS, Semen Padang Jaga Asa Keluar Zona Degradasi

9 Maret 2026 - 23:51 WIB

2c09f74c 65ea 4f01 859e 5570e8082634
Trending di Arena