Menu

Mode Gelap
Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Headline

Kepala Dusun di Mentawai Nyambi Edarkan Narkoba, Diringkus Bersama Puluhan Paket Ganja

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Kepala Dusun di Mentawai Nyambi Edarkan Narkoba, Diringkus Bersama Puluhan Paket Ganja Perbesar

Mentawai, Sentak.id– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siberut, Kepulauan Mentawai, meringkus seorang kepala dusun yang menyambi jadi pengedar narkoba jenis ganja pada Sabtu (31/5/2025).

Kapolsek Siberut, AKP Yahya mengatakan, pelaku yakni berinisial FB (37 tahun), yang menjabat sebagai Kepala Dusun Muara Siberut, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan.

design4223

Dikatakan, pelaku FB dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya, usai polisi menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Pengedar narkoba ini telah meresahkan masyarakat, dan kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).

Dari tangan FB, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket besar daun ganja kering, 4 paket sedang daun ganja kering, 40 paket kecil daun ganja kering, dan dua buah timbangan.

Selain itu, polisi juga menyita mancis bening dengan cairan hijau, sedotan berbentuk sendok warna hitam dan bening, bungkus nasi warna cokelat, plastik bening dengan klep merah.

“Kemudian kita juga mengamankan pisau warna silver dengan merek Luji, kayu untuk memotong daun ganja, uang tunai sebesar Rp1,8 juta, dan handphone merek Samsung Galaxy A13 5G,” beber AKP Yahya.

Kini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Siberut guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A, menyebut, hal ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Tri Suryanta yang menyatakan perang terhadap narkoba di daerah ini.

Dia mengajak warganya untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“War on Drugs adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami tidak akan berhenti dalam menindak pengedar narkoba dan menghancurkan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai,” tegasnya. (psb)

Baca Lainnya

Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang

1 September 2025 - 12:23 WIB

1756704580 5721b4d6ee2c9cc069b8

Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu

1 September 2025 - 12:15 WIB

1756704447 898e903d08331fcdf0e2 scaled e1756790493638

Ironi Ketua RT: Amanah Masyarakat, Nyatanya Edarkan Sabu

22 Juli 2025 - 11:52 WIB

IMG 20250723 WA0031

Ringkus Pelaku Kupak Warung di Padang, Polisi Sita Pop Mie Hingga Magic Com

13 Juli 2025 - 13:02 WIB

IMG 20250712 WA0072

Polisi Sita 12 Paket Sabu dari Pria 40 Tahun di Padang

13 Juli 2025 - 12:55 WIB

IMG 20250712 WA0073
Trending di Hukrim