Menu

Mode Gelap
Siaga Libur Lebaran, BPBD Kota Padang dan Tim Gabungan Awasi Ketat Kawasan Wisata Pantai Sholat Ied 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman, Walikota Padang: Ramadan jadi Madrasah Pembentukan Karakter Umat Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup Usai Laga dengan PSBS, Semen Padang Liburkan Pemain

Berita

Baru Terealisasi 47,6%, ATR/BPN Komit Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Baru Terealisasi 47,6%, ATR/BPN Komit Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun Perbesar

Jakarta, Sentak.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (17/05/2025), menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar.

Upaya sertifikasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).

design4223

“Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat ada 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare.

Artinya, baru sekitar 47,6% tanah wakaf yang tersertifikasi. Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertifikasi adalah sebanyak 2.411 bidang.

Menteri Nusron menjelaskan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk melayani sertifikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang,” jelas Menteri Nusron.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki DMI.

Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, dalam sambutannya menegaskan bahwa program sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Menurutnya, sertipikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

“Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid,” ungkap Jusuf Kalla.

Hadir pula dalam acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022, Sofyan A. Djalil; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli; para anggota DMI dari seluruh Indonesia; serta perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi keagamaan. (rel)

Baca Lainnya

Siaga Libur Lebaran, BPBD Kota Padang dan Tim Gabungan Awasi Ketat Kawasan Wisata Pantai

21 Maret 2026 - 22:20 WIB

ImgResizer 20260321 220728

Sholat Ied 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman, Walikota Padang: Ramadan jadi Madrasah Pembentukan Karakter Umat

21 Maret 2026 - 15:30 WIB

ImgResizer IMG 20260321 WA0059

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis

17 Maret 2026 - 20:56 WIB

e0036ee3 028d 4b39 b879 e89750e41dbf

Minat Jadi Mitra Josal Online Sangat Tinggi

16 Maret 2026 - 21:37 WIB

IMG 8268

SAGA FC Daftarkan 25 Pemain di Jordus Cup

13 Maret 2026 - 05:22 WIB

IMG 8250
Trending di Arena