Bangkinang, Sentak.id– Seorang pria di Kabupaten Kampar, berinisial MU (32), warga Desa Birandang, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri. Aksi tersebut terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.
Aksi MU terungkap setelah AH (76), yang merupakan ayah kandungnya, mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kehilangan tersebut.

“Usai terima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku saat itu bersama di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu,” jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Senin (26/5/2025).
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku juga membenarkan perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor milik orang tuanya dan uang Rp3 juta,” terang Kapolsek.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban pulang dari kegiatan yasinan.
“Sampai di rumah, korban melihat sepeda motornya Honda Supra X BM 4122 OD sudah tidak ada lagi di dalam rumahnya,” tambah AKP Aulia.
Tak berselang lama, sang istri yang baru pulang dari masjid diberitahu mengenai hilangnya motor tersebut.
Kecurigaan semakin menguat setelah istri korban mendapati lemari di kamar dalam keadaan terbuka, dan uang tunai sekitar Rp3 juta yang sebelumnya disimpan di dalamnya, sudah raib.
Korban lalu memeriksa seluruh rumah dan menemukan jendela kamar telah dirusak, dengan teralis besi yang dicongkel.
“Korban pergi ke rumah tetangganya Ilis dan menanyakan siapa yang datang ke rumahnya. Saksi Ilis menyampaikan bahwa anaknya (anak korban / pelaku MU) yang datang ke rumahnya,” katanya.
Merasa tidak ada pilihan lain, korban pun melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan mendekam di mapolsek Tambang,” pungkas Kapolsek. (*/stk)