Menu

Mode Gelap
HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus Cari Dukungan untuk Nasional, Manejer PSP Buru Sponsor

Berita

Kepastian Hukum untuk Rumah Ibadah jadi Prioritas ATR/BPN

Avatar of Sentak.idbadge-check

Kepastian Hukum untuk Rumah Ibadah jadi Prioritas ATR/BPN Perbesar

Semarang, Sentak.id– Dalam perayaan Paskah 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah bagi rumah ibadah.

Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa agraria yang menyangkut aset keagamaan.

design4223

Ia menyatakan bahwa kehadiran negara dalam penyelesaian status tanah rumah ibadah adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, agar tidak ada lagi ruang-ruang ibadah yang terancam karena status hukum tanahnya belum jelas,” kata Wamen Ossy saat pelaksanaan Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN, di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/04/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari perlindungan terhadap hak beragama dan kehidupan sosial yang harmonis.

“Setiap rumah ibadah yang belum bersertifikat adalah potensi konflik. Kita ingin menghapus potensi itu dengan kerja nyata, bukan hanya janji,” ujar Wamen Ossy.

Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, mengingatkan bahwa insan pertanahan dipanggil untuk bertugas melayani masyarakat.

“Kita dipanggil tidak sekadar untuk bekerja menyelesaikan tugas, tapi lebih dari itu, kita melayani dengan hati, mengutamakan keadilan dan keterbukaan,” tegasnya.

Program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sendiri saat ini menjadi bagian dari 28 program strategis pertanahan di Provinsi Jawa Tengah. Program ini telah didukung dengan pembukaan loket layanan khusus di seluruh Kantor Pertanahan.

Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat dan lembaga keagamaan dalam memperoleh sertifikat secara cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN pada kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. (rel)

Baca Lainnya

HGI dan Polda Sumbar Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda

13 Mei 2026 - 21:14 WIB

01809aef 74c4 41e1 82de def10b4a9574

Di Tengah Meningkatnya Risiko Aktivitas Digital pada Generasi Muda, HGI dan Polda Sumbar DorongLiterasi Digital Lewat Polda Seminar

13 Mei 2026 - 17:15 WIB

6073df3f 354d 44d4 a614 750b22bda69c

Bangun Chemistry, PSP Bakal Gelar Ujicoba dengan Tim Asal Riau

13 April 2026 - 08:12 WIB

IMG 8570

Jelang Turun di Putaran Nasional Liga 4, PSP Datangkan Empat Pemain Baru, Indra Yunaidi: Tambah Kekuatan PSP

12 April 2026 - 10:20 WIB

86559e92 0de5 4798 89ac 7531a6eb7dba

Dukung Perjuangan PSP, Arisal Aziz Pinjamkan Bus

10 April 2026 - 21:14 WIB

24ff84d4 00bb 4b8c 8d2d 1be2898346e4
Trending di Arena