Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Hukrim

Tunggu Pembeli Sabu, Mahasiswa di Pessel Ini Malah Disergap Polisi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Tunggu Pembeli Sabu, Mahasiswa di Pessel Ini Malah Disergap Polisi Perbesar

Painan, Sentak.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berstatus mahasiswa ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial YPM (22), warga Kampung Hilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura ini, diringkus polisi pada Kamis (22/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

design4223

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan intensif dan operasi penyamaran. Saat berada di tepi lapangan bola Kampung Hilalang Panjang, tersangka yang sudah menunggu di lokasi langsung diringkus.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi, ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, satu unit handphone Android merk Vivo warna hijau, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi,” bebernya.

Dikatakan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan “zero narkoba”, dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (*/stk)

Baca Lainnya

Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar

15 Januari 2026 - 23:33 WIB

IMG 7385

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang

1 September 2025 - 12:23 WIB

1756704580 5721b4d6ee2c9cc069b8

Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu

1 September 2025 - 12:15 WIB

1756704447 898e903d08331fcdf0e2 scaled e1756790493638
Trending di Hukrim