Menu

Mode Gelap
Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu ATR/BPN Revolusi Layanan Pertanahan: Birokrasi Dipangkas, Kepuasan Masyarakat Diutamakan Kantor Pertanahan Solok Selatan Lakukan Peninjauan Lapangan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat ATR/BPN Perkuat Program Transmigrasi Lewat Sertifikasi Tanah dan Reforma Agraria Kantor Pertanahan Solok Selatan Laksanakan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Hukrim

Tunggu Pembeli Sabu, Mahasiswa di Pessel Ini Malah Disergap Polisi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Tunggu Pembeli Sabu, Mahasiswa di Pessel Ini Malah Disergap Polisi Perbesar

Painan, Sentak.id– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berstatus mahasiswa ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial YPM (22), warga Kampung Hilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura ini, diringkus polisi pada Kamis (22/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

design4223

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan intensif dan operasi penyamaran. Saat berada di tepi lapangan bola Kampung Hilalang Panjang, tersangka yang sudah menunggu di lokasi langsung diringkus.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi, ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, satu unit handphone Android merk Vivo warna hijau, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi,” bebernya.

Dikatakan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan “zero narkoba”, dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (*/stk)

Baca Lainnya

Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang

1 September 2025 - 12:23 WIB

1756704580 5721b4d6ee2c9cc069b8

Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu

1 September 2025 - 12:15 WIB

1756704447 898e903d08331fcdf0e2 scaled e1756790493638

Ironi Ketua RT: Amanah Masyarakat, Nyatanya Edarkan Sabu

22 Juli 2025 - 11:52 WIB

IMG 20250723 WA0031

Ringkus Pelaku Kupak Warung di Padang, Polisi Sita Pop Mie Hingga Magic Com

13 Juli 2025 - 13:02 WIB

IMG 20250712 WA0072

Polisi Sita 12 Paket Sabu dari Pria 40 Tahun di Padang

13 Juli 2025 - 12:55 WIB

IMG 20250712 WA0073
Trending di Hukrim