Menu

Mode Gelap
Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar Menyilau Kampung Halaman, Buya Maigus Nasir Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan LTS Sumbar 2026 Ditabuh 3 Januari Dari Buruh ke Petani Mandiri, Reforma Agraria Tumbuhkan Kreativitas Generasi Muda Desa Soso

Hukrim

Sabu di Kamar Kos Padang: Wanita 32 Tahun Diringkus Polisi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Sabu di Kamar Kos Padang: Wanita 32 Tahun Diringkus Polisi Perbesar

Padang, Sentak.id– Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Gurun Laweh, Gang Koto Tanjung, Kota Padang, Jumat (23/5/2025) pagi.

Seorang wanita dewasa berinisial MH (32) diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu yang dibungkus dalam bungkusan plastik klip bening.

design4223

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kos tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama beberapa hari.

Pada pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening. Selain sabu, polisi juga menyita HP Android merek Vivo dan satu buah kotak warna putih.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, MH ditangkap setelah adanya informasi yang diterima masyarakat yang sudah resah akan aktivitas tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan sigap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dia mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Peran aktif warga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan tanpa ragu,” katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memberantas baik itu peredaran dan maupun penyalahgunaan narkoba. Polda Sumbar dan jajaran juga telah melakukan sosialisasi anti-narkoba di wilayah rawan untuk mencegah peredaran gelap narkotika serta mendeklarasikan kampung bebas narkoba.

Tidak itu saja, kata Kombes Pol Susmelawati, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor melalui saluran resmi kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Padang khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya dapat terbebas dari ancaman narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya. (*/stk)

Baca Lainnya

Sepuluh Tim Bakal Bersaing di Liga 4 Sumbar

15 Januari 2026 - 23:33 WIB

IMG 7385

Dulu Pembalap, Kini Donal Jadi Distributor Sparepart Motor Wilayah Sumbar

2 Januari 2026 - 20:18 WIB

IMG 7143

Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Terdampak Bencana di Kota Padang Segera Dilaksanakan

30 Desember 2025 - 19:14 WIB

IMG 7122

Rugikan Korban Ratusan Juta, Komplotan Pencuri Mobil Pikap Dibekuk di Padang

1 September 2025 - 12:23 WIB

1756704580 5721b4d6ee2c9cc069b8

Polres Solok Selatan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sangir Jujuan, Sita 11 Paket Sabu

1 September 2025 - 12:15 WIB

1756704447 898e903d08331fcdf0e2 scaled e1756790493638
Trending di Hukrim