Menu

Mode Gelap
Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Pasaman: 8 Pelaku Diringkus, Ekskavator Disita Cerita di Balik Unggahan Indikasi Bunuh Diri Seorang Wanita di Padang Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh Anggota Polri Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta Polsek Lengayang Ringkus Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tetap Waspada Kepala Dusun di Mentawai Nyambi Edarkan Narkoba, Diringkus Bersama Puluhan Paket Ganja

Hukrim

Sabu di Kamar Kos Padang: Wanita 32 Tahun Diringkus Polisi

Avatar of Sentak.idbadge-check


					Sabu di Kamar Kos Padang: Wanita 32 Tahun Diringkus Polisi Perbesar

Padang, Sentak.id– Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Gurun Laweh, Gang Koto Tanjung, Kota Padang, Jumat (23/5/2025) pagi.

Seorang wanita dewasa berinisial MH (32) diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu yang dibungkus dalam bungkusan plastik klip bening.

design4223

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kos tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama beberapa hari.

Pada pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening. Selain sabu, polisi juga menyita HP Android merek Vivo dan satu buah kotak warna putih.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, MH ditangkap setelah adanya informasi yang diterima masyarakat yang sudah resah akan aktivitas tersangka.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan sigap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dia mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Peran aktif warga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan tanpa ragu,” katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memberantas baik itu peredaran dan maupun penyalahgunaan narkoba. Polda Sumbar dan jajaran juga telah melakukan sosialisasi anti-narkoba di wilayah rawan untuk mencegah peredaran gelap narkotika serta mendeklarasikan kampung bebas narkoba.

Tidak itu saja, kata Kombes Pol Susmelawati, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor melalui saluran resmi kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Padang khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya dapat terbebas dari ancaman narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” tutupnya. (*/stk)

Baca Lainnya

Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Pasaman: 8 Pelaku Diringkus, Ekskavator Disita

5 Juni 2025 - 16:25 WIB

IMG 20250605 WA0026

Cerita di Balik Unggahan Indikasi Bunuh Diri Seorang Wanita di Padang

5 Juni 2025 - 16:14 WIB

IMG 20250605 WA0021

Polisi Sita 3,8 Kilogram Ganja saat Ringkus Dua Pria di Payakumbuh

2 Juni 2025 - 14:04 WIB

IMG 20250602 WA0028

Anggota Polri Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

2 Juni 2025 - 13:56 WIB

IMG 20250601 WA0028

Polsek Lengayang Ringkus Pelaku Curanmor, Warga Diimbau Tetap Waspada

2 Juni 2025 - 13:48 WIB

IMG 20250602 WA0027
Trending di Headline